Rabu, 04 Februari 2009

Gelar Palsu & Kepribadian

Seringkali kita terheran-heran ketika seseorang yang kebetulan kita kenal dan sebelumnya tidak memiliki gelar apa-apa tiba-tiba sudah menyandang gelar setingkat Magister atau Doktor. Lebih heran lagi jika hal itu terjadi pada individu yang tinggal di kota dimana tidak ada Universitas resmi yang menyelenggarakan program setingkat S2 (magister) atau S3 (doktor). Komentar yang keluar dari sebagian orang adalah: kapan kuliahnya? Kok gampang amat dapat gelar doktor? Tesisnya tentang apa ya? Kok bisa dia dapat gelar itu padahal dia khan cuma tamatan SMU?
Komentar-komentar tersebut tentu amat wajar dan beralasan mengingat bahwa untuk meraih gelar S2 (magister) atau S3 (doktor) sungguhan bukanlah sesuatu hal yang mudah. Sebagai contoh: untuk lulus seleksi dan masuk ke jenjang pendidikan di tingkat S2 memerlukan berbagai persyaratan, seperti jumlah IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) ditingkat S1 harus mencapai 3,00 (dgn score tertinggi: 4,00), Score TOEFL harus mencapai 500 atau lebih, Score Test Potensi Akademik (TPA) harus mencapai 550 ke atas, dsb. Lulus seleksi juga belum menjamin bahwa seseorang akan bisa meraih gelar yang diingingkannya karena ia masih harus mengikuti kuliah dengan jumlah SKS tertentu, membuat makalah, melakukan penelitian dan membuat tesis. Semua ini membutuhkan kerja keras dan ketekunan yang menyita waktu bertahun-tahun. Mereka yang pernah melewati proses ini pasti tahu apa artinya pengorbanan yang harus dilakukan untuk memperoleh sebuah gelar akademik yang pantas. Membaca berbagai buku teori, melakukan penelitian, menguji hipotesis, mempresentasikan karya ilmiah di depan dosen-dosen penguji merupakan beberapa contoh kegiatan dalam proses pendidikan yang panjang dan melelahkan yang harus dilalui para penuntut ilmu. Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk jenjang pendidikan S2 adalah antara 3 s/d 5 tahun, sementara S3 di luar negeri adalah 4 s/d 8 tahun, bahkan ada juga yang baru berhasil menyelesaikan kuliah setelah menjalaninya selama 10 tahun. Lamanya waktu yang harus ditempuh tersebut , bagi orang dewasa apalagi jika kuliah sambil bekerja, bukanlah suatu hal yang mudah. Oleh karena itu tidak jarang bahwa beberapa mahasiswa tidak berhasil menyelesaikan kuliahnya.
Kondisi tersebut amat berbeda dengan program S2 atau S3 yang ditawarkan banyak "lembaga pendidikan" model "instant" yang membuka program-program di hotel-hotel berbintang atau bahkan kuliah di tempat kerja (kantor) peserta. Untuk masuk ke program yang ditawarkan, peserta hanya cukup mengisi formulir, memilih gelar yang diinginkan, lalu membayar biaya jutaan rupiah( contoh: Rp 5 juta s/d Rp 10 Juta untuk gelar MM, MSc, MBA, BBA dan Rp 20 juta s/d 30 juta untuk gelar Doktor atau Profesor) dan selanjutnya tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyelenggara kapan ada "pertemuan" dan jadwal wisuda. Mahasiswa yang mengikuti program ini cukup mengikuti beberapa kali perkuliahan atau menyelesaikan beberapa modul yang biasanya dikirim ke rumah, menyetor sejumlah uang , mengikuti widusa (terkadang di luar negeri) lalu memperoleh ijazah dan segera menyandang gelar. Gampang dan cepat, ibarat membuat Mie Instant. Praktek seperti inilah yang sekarang kita kenal dengan istilah "jual beli gelar". Jual beli gelar ini nampaknya tidak pernah surut bahkan semakin banyak peminatnya. Gelar kehormatan seperti Doktor Honouris Causa yang seharusnya hanya diberikan kepada seseorang yang telah berjasa dan memiliki prestasi luar biasa di suatu bidang tertentu (terutama untuk pengembangan ilmu pengetahuan) pun tidak luput dari praktek jual beli ini. Oleh karena itu tidaklah mengherankan jika suatu saat kita menemukan ternyata salah seorang rekan atau kenalan kita tiba-tiba sudah menyandang gelar doktor tersebut, sementara kita tahu dengan pasti orang tersebut tidak memiliki prestasi luar biasa di masa sekolah atau pun di masyarakat.

*Penyebab

Gelar adalah Lambang Status

Di sebagian masyarakat Indonesia yang cenderung masih memiliki pola pikir feodalistik, gelar (degree) merupakan suatu kebanggaan luarbiasa dan sekaligus lambang status sosial pemiliknya di dalam masyarakat. Tidaklah mengherankan jika seseorang yang telah berhasil menyelesaikan studi dan memperoleh gelar akan disambut oleh pihak keluarga bagaikan pahlawan yang baru kembali dari medan perang. Serangkaian upacara dan selamatan/syukuran dengan mengundang relasi atau bahkan orang sekampung dilakukan untuk menyambut sang sarjana/magister/doktor tersebut. Tidak sebatas itu saja, ucapan selamat pun mengalir dan dipamerkan di koran-koran atau majalah

Tidak ada yang salah dengan tradisi tersebut diatas, asalkan memang sang penerima gelar benar-benar memperolehnya dengan cara yang layak. Sambutan maupun ucapan selamat merupakan suatu hal yang wajar dan pantas diterima sebab untuk memperoleh gelar yang asli memang ibarat memenangkan pertempuran. Bayangkan saja, berapa banyak peserta program S2 atau S3 yang harus berpisah dengan anggota keluarganya, tak jarang ia harus menggadaikan harta benda miliknya dan berjuang seorang diri demi memperoleh gelar dari sebuah universitas ternama di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu sangatlah wajar jika mereka menganggap bahwa gelar yang diperolehnya merupakan suatu prestise dan kebanggaan tersendiri karena dihasilkan melalui kerja keras dan ketekunan selama bertahun-tahun. Sayangnya jika tradisi seperti ini juga berlaku untuk penerima gelar palsu (gelar belian) maka esensi suatu gelar yang seharusnya lebih mengutamakan bobot ilmu dan karakter pribadi yang dimiliki oleh sang pemegang gelar tersebut, daripada sekedar ijazah atau nama gelar yang mentereng, menjadi luntur

Mutu Pendidikan Nasional

Masyarakat sudah sangat paham dengan mutu pendidikan di negeri ini. Posisi SDM dan peringkat perguruan tinggi kita merosot amat rendah dibanding dengan negara-negara tetangga seperti Singapura maupun Malaysia. Oleh karena itu, bagi orang-orang berkantong tebal dan berpikir praktis mungkin akan timbul pemikiran untuk apa capek-capek meraih kesarjanaan formal yang hasilnya juga tidak membuat "lebih pintar", tidak siap kerja, lama selesainya, dan biaya yang dikeluarkan pun tidak jauh berbeda dengan "sarjana yang dibeli". Orang-orang seperti inilah yang kemudian tanpa ragu dan malu, memejeng gelar palsu. Hal ini bisa terjadi karena masyakarat terkadang sulit membedakan mutu antara gelar sarjana sungguhan dengan gelar sarjana belian

Tuntutan Dunia Kerja

Tuntutan dunia kerja yang lebih menggantungkan penilaian pada sertifikat, ijazah dan gelar juga semakin menguatkan pendapat bahwa ijazah dan gelar merupakan jaminan kesuksesan dalam berkarir. Tidaklah menjadi rahasia lagi bahwa di Instansi-instansi tertentu, ijazah dan gelar adalah modal utama untuk kenaikan pangkat dan penghargaan (terlepas dari apakah itu gelar formal atau palsu) dibandingkan dengan performa kerja pegawai. Oleh karena itu jangan heran jika para pejabat di instansi tersebut tiba-tiba beramai-ramai mengikuti program S2 atau S3 kelas jauh dari universitas tertentu dalam rangka untuk mendapat promosi jabatan

*Kepribadian Narsisistik

Jika kita bertanya pada masing-masing individu maka saya yakin sebagian besar akan menjawab bahwa gelar "tidak bisa dibeli dengan uang". Gelar hanya dapat dibeli dengan ketekunan, kerja keras, kejujuran akademik, kematangan berpikir, kedewasaan, sikap pantang menyerah, berkutat dengan teori dan data, persisten, dan tidak ada jalan pintas. Tak ada gelar yang ditawarkan begitu saja. Proses seleksinya sangat ketat, bukan masuk tanpa test dan cukup mengisi formulir saja. Teman-teman yang telah melalui proses ini pasti merasakan betapa sulitnya menuntut ilmu dan memperoleh gelar akademik

Meski semua orang tahu bahwa gelar merupakan suatu yang membanggakan dan lambang status sosial, namun banyak juga individu yang justru tidak mau tahu dengan gelar yang diperolehnya. Bagi individu semacam ini gelar atau ijazah tidak lebih dari sebatas tanda penghargaan dan pengakuan atas jasa atau hasil jerih payahnya selama menuntut ilmu sebagai persyaratan memperoleh gelar tersebut. Individu-individu seperti ini tidak silau dengan gelar, bahkan sedapat mungkin mereka tidak akan mencantumkan gelar di depan atau dibelakang namanya. Bagi mereka ilmu pengetahuan yang diperoleh merupakan segala-galanya. Oleh karena itu mereka lebih banyak memperlihatkan karya nyata di bidang keilmuannya dengan cara memberikan pemikiran-pemikiran baru dan berusaha membantu orang lain sesuai dengan kompetensinya daripada menonjolkan gelar tersebut

Individu yang tidak silau dengan gelar seperti yang telah saya sebut diatas amat berbeda karakternya dengan mereka yang menganggap bahwa gelar adalah segala-galanya. Bagi individu seperti ini ijazah dan gelar adalah modal hidup sehingga harus diperoleh (apapun caranya) dan jika sudah didapat maka harus diketahui oleh semua orang. Bagi mereka ilmu pengetahuan yang diperoleh tidak lagi merupakan suatu hal yang penting. Individu-individu jenis inilah yang dengan bangga memasang iklan-iklan ucapan selamat dengan space dan tulisan besar di koran-koran. Lucunya ucapan selamat tersebut seringkali justru datang dari dirinya sendiri. Artinya ucapan selamat tersebut jika ditelusuri lebih lanjut ternyata dikirim oleh perusahaan-perusahaan miliknya atau sanak keluarganya sendiri

Apa sebenarnya yang terjadi dalam diri si pembeli gelar yang tanpa malu dan canggung memamerkan gelar atau ijazah tersebut di depan orang lain. Apakah mereka mengalami gangguan kepribadian? Menurut pandangan saya, jika pembelian gelar tersebut dilakukan secara sadar dengan pertimbangan matang demi memenuhi ambisi-ambisi pribadi dengan mengabaikan rasa keadilan masyarakat (terutama bagi para pemegang gelar asli) maka sudah tentu dapat dikatakan bahwa individu tersebut memang mengalami gangguan kepribadian. Namun demikian jika individu dipengaruhi oleh cara-cara yang tidak profesional atau dibohongi oleh para penyelenggara program gelar palsu maka tentu tidak adil jika dikatakan bahwa individu pembeli gelar tersebut mengalami gangguan kepribadian

Menurut DSM-IV (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders - Fourth Edition) individu dapat dianggap mengalami gangguan kepribadian narsissistik jika ia sekurang-kurangnya memiliki 5 (lima) dari 9 (sembilan) ciri kepribadian sebagai berikut:

  1. Merasa diri paling hebat namun seringkali tidak sesuai dengan potensi atau kompetensi yang dimiliki (has a grandiose sense of self-important). Ia senang memamerkan apa yang dimiliki termasuk gelar (prestasi) dan harta benda.

  2. Percaya bahwa dirinya adalah spesial dan unik (believe that she or he is special and unique).

  3. Dipenuhi dengan fantasi tentang kesuksesan, kekuasaan, kepintaran, kecantikan atau cinta sejati (is preoccupied with fantasies of unlimited success, power, briliance, beauty, or ideal love).

  4. Memiliki kebutuhan yang eksesif untuk dikagumi (requires excessive admiration).

  5. Merasa layak untuk diperlakukan secara istimewa (has a sense of entitlement).

  6. Kurang empathy (lacks of empathy: is unwilling to recognize or identify with the feelings and needs of others).

  7. Mengeksploitasi hubungan interpersonal (is interpersonally exploitative).

  8. Seringkali memiliki rasa iri pada orang lain atau menganggap bahwa orang lain iri kepadanya (is often envious of others or believes that others are envious of him or her).

  9. Angkuh (shows arrogant, haughty behavior or attitudes)

Meskipun mungkin tidak semua ciri tersebut diatas dimiliki oleh para pembeli gelar namun setidaknya beberapa ciri sudah cukup menunjang adanya gangguan kepribadian tersebut. Untuk lebih jelasnya maka saya mencoba memberikan beberapa ciri kepribadian yang biasanya dimiliki oleh individu-individu yang seringkali mengambil jalan pintas untuk memperoleh apa yang diinginkannya, termasuk gelar, sebagai berikut:

Merasa diri paling hebat

Jika seseorang merasa dirinya paling hebat/penting (bedakan dengan orang yang benar-benar hebat/penting) maka ia tidak akan malu-malu untuk memamerkan apa saja yang bisa memperkuat citranya tersebut. Selain itu untuk mendukung citra / image yang dibentuknya sendiri, individu rela menggunakan segala cara. Oleh karena itu ketika orang tersebut berhasil memperoleh gelar (tanpa mempedulikan bagaimana cara memperolehnya) maka ia tidak akan segan atau malu-malau untuk memamerkannya kepada orang lain. Bagi mereka hal ini sangat penting agar orang lain tahu bahwa ia memang orang yang hebat. Tidak heran cara-cara seperti mengirimkan ucapan selamat atas gelar yang diperoleh secara instant (dibeli) di koran-koran oleh "diri sendiri" dianggap bukan suatu hal yang aneh

Fantasi kepintaran & kesuksesan

Pintar dan sukses adalah impian setiap orang. Meski demikian hanya sedikit orang yang bisa mewujudkan impian tersebut. Pada individu pembeli gelar sangatlah mungkin mereka menganggap bahwa kesuksesan yang telah mereka capai (cth: punya jabatan) belum cukup jika tidak diikuti dengan gelar akademik yang seringkali dianggap sebagai simbol "kepintaran" seseorang. Sayangnya untuk mencapai hal ini mereka seringkali tidak memiliki modal dasar yang cukup karena adanya berbagai keterbatasan seperti tidak punya latarbelakang pendidikan yang sesuai, tidak memiliki kemampuan intelektual yang bagus atau tidak memiliki waktu untuk sekolah lagi. Hal ini membuat mereka memilih jalan pintas dengan cara membeli gelar sehingga terlihat bahwa dirinya telah memiliki kesuksesan dan kepintaran (kenyataannya hal tersebut hanyalah fantasi karena gelar seharusnya diimbangi dengan ilmu yang dimiliki)

Sangat ingin dikagumi

Pada umumnya para pembeli gelar adalah para individu yang sangat terobsesi untuk dikagumi oleh orang lain. Oleh karena itu mereka berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan "simbol-simbol" yang dianggap menjadi sumber kekaguman, termasuk gelar akademik. Obsesi untuk memperoleh kekaguman ini sayangnya seringkali tidak seimbang dengan kapasitas (kompetensi) diri sang individu tersebut (cth: tidak memenuhi syarat jika harus mengikuti program pendidikan yang sesungguhnya). Akhirnya dipilihlah jalan pintas demi mendapatkan simbol kekaguman tersebut

Kurang Empathy

Para pembeli gelar pastilah bukan orang yang memiliki empati, sebab jika mereka memilikinya maka mereka pasti tahu bagaimana perasaan para pemegang gelar asli yang memperoleh gelar tersebut dengan penuh perjuangan. Jika mereka memiliki empati pastilah mereka dapat merasakan betapa sakit hati para pemagang gelar sungguhan karena kerja keras mereka bertahun-tahun disamakan dengan orang yang hanya bermodal uang puluhan juta rupiah

Merasa layak memperoleh Keistimewaan

Setiap individu yang mengalami gangguan kepribadian narsissistik merasa bahwa dirinya berhak untuk mendapatkan keistimewaan. Karena merasa dirinya istimewa maka dia tidak merasa bahwa untuk memperoleh sesuatu dia harus bersusah payah seperti orang lain. Oleh karena itu mereka tidak merasa risih atau pun malu jika membeli gelar karena bagi mereka hal itu merupakan suatu keistimewaan yang layak mereka dapatkan

Angkuh dan sensitif terhadap kritik

Pada umumnya para penyandang gelar palsu sangat marah dan benci pada orang-orang yang mempertanyakan hal-hal yang menyangkut gelar mereka. Bagi mereka, orang-orang yang bertanya tentang hal itu dianggap sebagai orang-orang yang iri atas keberhasilan mereka. Jadi tidaklah mengherankan jika anda bertanya pada seseorang yang membeli gelar tentang ilmu atau tesis atau desertasinya maka ia akan balik bertanya bahkan menyerang anda sehingga permasalahan yang ditanyakan tidak pernah akan terjawab. Bahkan mereka akan menghindari pembicaraan yang menyangkut hal-hal akademik

Kepercayaan diri yang semu

Jika dilihat lebih jauh maka rata-rata individu yang mengambil jalan pintas dalam mendapatkan sesuatu yang diinginkan seringkali disebabkan karena rasa percaya dirinya yang semu. Di depan orang lain mereka tampak tampil penuh percaya diri namun ketika dihadapkan pada persoalan yang sesungguhnya mereka justru menarik diri karena merasa bahwa dirinya tidak memiliki modal dasar yang kuat. Para individu yang membeli gelar umumnya adalah mereka yang takut bersaing dengan para mahasiswa biasa. Mereka kurang percaya diri karena merasa bahwa dirinya tidak mampu, tidak memenuhi persyaratan dan takut gagal. Daripada mengikuti prosedur resmi dengan risiko kegagalan yang cukup tinggi (hal ini sangat ditakutkan oleh para individu narsisistik) maka lebih baik memilih jalan pintas yang sudah pasti hasilnya

Negara ini sudah terlalu lama berada dalam kondisi yang tidak sehat. Di berbagai sektor kita dapat melihat carut-marut penyelenggaraan negara kita ini. Relakah kita jika dalam dunia akademik, yang katanya menjadi ujung tombak untuk memajukan sumber daya manusia, dikotori oleh praktek-praktek jual beli gelar yang sangat memalukan dan merupakan pembodohan bangsa ini? Dan relakah kita jika negara ini dibanjiri oleh para doktor yang ternyata sebagian besar adalah doktor honoris causa dari universitas-universitas yang tidak jelas juntrungannya? Jika tidak rela, mari segera mengambil tindakan nyata

Senin, 02 Februari 2009

Perilaku Berjudi

Perjudian sama halnya dengan pelacuran,Sama seperti bangsa-bangsa lain di dunia, perilaku berjudi juga merebak dalam masyarakat Indonesia. Namun karena hukum yang berlaku di Indonesia tidak mengijinkan adanya perjudian, maka kegiatan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Perjudian dalam masyarakat Indonesia dapat dijumpai di berbagai lapisan masyarakat. Bentuk-bentuk perjudian pun beraneka ragam, dari yang tradisional seperti perjudian dadu, sambung ayam, permainan ketangkasan, tebak lagu sampai pada penggunaan teknologi canggih seperti judi melalui telepon genggam atau internet. Bahkan kegiatan-kegiatan olahraga seperti Piala Dunia 2002 (Worldcup 2002) yang baru saja berlangsung tidak ketinggalan dijadikan sebagai lahan untuk melakukan perjudian. Perjudian online di internet pun sudah sangat banyak dikunjungi para penjudi, meskipun tidak diperoleh data apakah pengguna internet Indonesia sering ngebrowse ke situs-situs tersebut. Webstakes.com dan Aceshigh.com merupakan dua nama situs judi online yang telah dikunjungi oleh jutaan pengunjung, sebagai mana dilansir oleh majalah info komputer (dalam Glorianet.org). Dari sekian banyak jumlah pengunjung yang masuk bukan tidak mungkin bahwa pengunjungnya adalah orang Indonesia
Setiap perilaku manusia pada dasarnya melibatkan pilihan-pilihan untuk merespon ataukah membiarkan suatu situasi berlalu begitu saja. Pada umumnya setiap pilihan yang diambil akan membawa kepada suatu hasil yang hampir pasti atau dapat diramalkan. Namun demikian ada kalanya pilihan tersebut jatuh pada sesuatu yang tidak dapat diramalkan hasilnya. Jika pilihan yang diambil jatuh pada hal yang demikian maka dapat dikatakan bahwa kita telah memberikan peluang untuk kehilangan sesuatu yang berharga. Dengan kata lain kita telah terlibat dalam suatu “perjudian” (gambling).Perjudian (gambling) dalam kamus Webster didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang melibatkan elemen risiko. Dan risiko didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu kerugian. Sementara Robert Carson & James Butcher (1992) dalam buku Abnormal Psychology and Modern Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang taruhan atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh suatu hasil atau keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki nilai tinggi dalam suatu komunitas
perjudian tidak lain dan tidak bukan adalah suatu kondisi dimana terdapat potensi kehilangan sesuatu yang berharga atau segala hal yang mengandung risiko. Namun demikian, perbuatan mengambil risiko dalam perilaku berjudi, perlu dibedakan pengertiannya dari perbuatan lain yang juga mengandung risiko. Ketiga unsur dibawah ini mungkin dapat menjadi faktor yang membedakan perilaku berjudi dengan perilaku lain yang juga mengandung risiko:
  1. Perjudian adalah suatu kegiatan sosial yang melibatkan sejumlah uang (atau sesuatu yang berharga) dimana pemenang memperoleh uang dari yang kalah.

  2. Risiko yang diambil bergantung pada kejadian-kejadian dimasa mendatang, dengan hasil yang tidak diketahui, dan banyak ditentukan oleh hal-hal yang bersifat kebetulan/keberuntungan.

  3. Risiko yang diambil bukanlah suatu yang harus dilakukan; kekalahan/kehilangan dapat dihindari dengan tidak ambil bagian dalam permainan judi.

perilaku berjudi memiliki banyak efek samping yang merugikan bagi si penjudi maupun keluarganya mungkin sudah sangat banyak disadari oleh para penjudi. Anehnya tetap saja mereka menjadi sulit untuk meninggalkan perilaku berjudi jika sudah terlanjur mencobanya. Dari berbagai hasil penelitian lintas budaya yang telah dilakukan para ahli diperoleh 5 (lima) faktor yang amat berpengaruh dalam memberikan kontribusi pada perilaku berjudi. Kelima faktor tersebut adalah:

Sosial Ekonomi
Bagi masyarakat dengan status sosial dan ekonomi yang rendah perjudian seringkali dianggap sebagai suatu sarana untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Tidaklah mengherankan jika pada masa undian SDSB di Indonesia zaman orde baru yang lalu, peminatnya justru lebih banyak dari kalangan masyarakat ekonomi rendah seperti tukang becak, buruh, atau pedagang kaki lima. Dengan modal yang sangat kecil mereka berharap mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya atau menjadi kaya dalam sekejab tanpa usaha yang besar. Selain itu kondisi sosial masyarakat yang menerima perilaku berjudi juga berperan besar terhadap tumbuhnya perilaku tersebut dalam komunitas.

Situasional
Situasi yang bisa dikategorikan sebagai pemicu perilaku berjudi, diantaranya adalah tekanan dari teman-teman atau kelompok atau lingkungan untuk berpartisipasi dalam perjudian dan metode-metode pemasaran yang dilakukan oleh pengelola perjudian. Tekanan kelompok membuat sang calon penjudi merasa tidak enak jika tidak menuruti apa yang diinginkan oleh kelompoknya. Sementara metode pemasaran yang dilakukan oleh para pengelola perjudian dengan selalu mengekspose para penjudi yang berhasil menang memberikan kesan kepada calon penjudi bahwa kemenangan dalam perjudian adalah suatu yang biasa, mudah dan dapat terjadi pada siapa saja (padahal kenyataannya kemungkinan menang sangatlah kecil). Peran media massa seperti televisi dan film yang menonjolkan keahlian para penjudi yang "seolah-olah" dapat mengubah setiap peluang menjadi kemenangan atau mengagung-agungkan sosok sang penjudi, telah ikut pula mendorong individu untuk mencoba permainan judi.

Belajar
Sangatlah masuk akal jika faktor belajar memiliki efek yang besar terhadap perilaku berjudi, terutama menyangkut keinginan untuk terus berjudi. Apa yang pernah dipelajari dan menghasilkan sesuatu yang menyenangkan akan terus tersimpan dalam pikiran seseorang dan sewaktu-waktu ingin diulangi lagi. Inilah yang dalam teori belajar disebut sebagai Reinforcement Theory yang mengatakan bahwa perilaku tertentu akan cenderung diperkuat/diulangi bilamana diikuti oleh pemberian hadiah/sesuatu yang menyenangkan.

Kemungkinan untuk menang
Persepsi yang dimaksudkan disini adalah persepsi pelaku dalam membuat evaluasi terhadap peluang menang yang akan diperolehnya jika ia melakukan perjudian. Para penjudi yang sulit meninggalkan perjudian biasanya cenderung memiliki persepsi yang keliru tentang kemungkinan untuk menang. Mereka pada umumnya merasa sangat yakin akan kemenangan yang akan diperolehnya, meski pada kenyataannya peluang tersebut amatlah kecil karena keyakinan yang ada hanyalah suatu ilusi yang diperoleh dari evaluasi peluang berdasarkan sesuatu situasi atau kejadian yang tidak menentu dan sangat subyektif. Dalam benak mereka selalu tertanam pikiran: "kalau sekarang belum menang pasti di kesempatan berikutnya akan menang, begitu seterusnya"

Percaya diri akan kemampuan
Penjudi yang merasa dirinya sangat trampil dalam salah satu atau beberapa jenis permainan judi akan cenderung menganggap bahwa keberhasilan/kemenangan dalam permainan judi adalah karena ketrampilan yang dimilikinya. Mereka menilai ketrampilan yang dimiliki akan membuat mereka mampu mengendalikan berbagai situasi untuk mencapai kemenangan (illusion of control). Mereka seringkali tidak dapat membedakan mana kemenangan yang diperoleh karena ketrampilan dan mana yang hanya kebetulan semata. Bagi mereka kekalahan dalam perjudian tidak pernah dihitung sebagai kekalahan tetapi dianggap sebagai “hampir menang”, sehingga mereka terus memburu kemenangan yang menurut mereka pasti akan didapatkan

Untuk memahami apakah perilaku berjudi termasuk dalam perilaku yang patologis, maka perlu dipahami terlebih dahulu kadar atau tingkatan penjudi tersebut. Hal ini penting mengingat bahwa perilaku berjudi termasuk dalam kategori perilaku yang memiliki kesamaan dengan pola perilaku adiksi. Pada dasarnya ada tiga tingkatan atau tipe penjudi, yaitu:

Social Gambler

Penjudi tingkat pertama adalah para penjudi yang masuk dalam kategori “normal” atau seringkali disebut social gambler, yaitu penjudi yang sekali-sekali pernah ikut membeli lottery (kupon undian), bertaruh dalam pacuan kuda, bertaruh dalam pertandingan bola, permainan kartu atau yang lainnya. Penjudi tipe ini pada umumnya tidak memiliki efek yang negatif terhadap diri maupun komunitasnya, karena mereka pada umumnya masih dapat mengontrol dorongan-dorongan yang ada dalam dirinya. Perjudian bagi mereka dianggap sebagai pengisi waktu atau hiburan semata dan tidak mempertaruhkan sebagian besar pendapatan mereka ke dalam perjudian. Keterlibatan mereka dalam perjudian pun seringkali karena ingin bersosialisasi dengan teman atau keluarga. Di negara-negara dimana praktek perjudian tidak dilarang dan masyarakat terbuka terhadap suatu penelitian seperti di USA, jumlah populasi penjudi tingkat pertama ini diperkirakan mencapai lebih dari 90% dari orang dewasa

Problem Gambler

Penjudi tingkat kedua disebut sebagai penjudi “bermasalah” atau problem gambler, yaitu perilaku berjudi yang dapat menyebabkan terganggunya kehidupan pribadi, keluarga maupun karir, meskipun belum ada indikasi bahwa mereka mengalami suatu gangguan kejiwaan (National Council on Problem Gambling USA, 1997). Para penjudi jenis ini seringkali melakukan perjudian sebagai cara untuk melarikan diri dari berbagai masalah kehidupan. Penjudi bermasalah ini sebenarnya sangat berpotensi untuk masuk ke dalam tingkatan penjudi yang paling tinggi yang disebut penjudi pathologis jika tidak segera disadari dan diambil tindakan terhadap masalah-masalah yang sebenarnya sedang dihadapi. Menurut penelitian Shaffer, Hall, dan Vanderbilt (1999) yang dimuat dalam American Journal of Public Health, No. 89, ada 3,9% orang dewasa di Amerika Bagian Utara yang termasuk dalam kategori penjudi tingkat kedua ini dan 5% dari jumlah tersebut akhirnya menjadi penjudi patologis


Pathological Gambler
Penjudi tingkat ketiga disebut sebagai penjudi “pathologis” atau pathological gambler atau compulsive gambler. Ciri-ciri penjudi tipe ini adalah ketidakmampuannya melepaskan diri dari dorongan-dorongan untuk berjudi. Mereka sangat terobsesi untuk berjudi dan secara terus-menerus terjadi peningkatan frekuensi berjudi dan jumlah taruhan tanpa dapat mempertimbangkan akibat-akibat negatif yang ditimbulkan oleh perilaku tersebut, baik terhadap dirinya sendiri, keluarga, karir, hubungan sosial atau lingkungan disekitarnya. American Psychiatric Association atau APA mendefinisikan ciri-ciri pathological gambling sebagai berikut: The essential features of pathological gambling are a continuous or periodic loss of control over gambling; a progression, in gambling frequency and amounts wagered, in the preoccupation with gambling and in obtaining monies with which to gamble; and a continuation of gambling involvement despite adverse consequences”

Diakui atau pun tidak, praktek perjudian di Indonesia tetap saja tumbuh dan berkembang di seluruh penjuru negeri ini, apalagi dengan tidak kunjung adanya supremasi hukum seperti yang dicita-citakan oleh para kaum reformis selama ini. Dengan semakin banyaknya tempat-tempat perjudian dan tersedianya sarana yang memungkinkan para penjudi untuk berpartisipasi tanpa harus hadir langsung secara fisik di tempat perjudian tersebut (cth. lewat internet atau telepon), maka dapat dipastikan bahwa para penjudi pathologis akan terus bertambah dari hari ke hari. Kenyataan ini tentu saja harus menjadi perhatian serius para professional seperti psikolog, psikiater, konselor atau terapist dalam membimbing para penjudi tersebut supaya dapat kembali ke kehidupan normal.





Merdeka atau Mati!

Lebih dari 58 tahun lalu, bangsa Indonesia pernah punya semboyan: Merdeka atau Mati! Dikaji lebih jauh, ternyata semboyan itu tidak sekedar punya arti lebih baik mati daripada tidak merdeka. Kalau dirujukkan pada hukum alam, semboyan itu juga punya arti pilihan hidup. Kalau kita tidak bisa hidup dengan kemerdekaan maka kita akan menjalani hidup dengan kematian. Bentuk kematian hidup itu apabila dirujukkan pada pendapat Robin S. Sharma adalah konflik-diri yang mengakibatkan potensi tidak bisa diaktualkan secara optimal. “Too many people die at 20 and are buried at 80. Too many people coast through life, never manifesting their potential and using only a fraction of their personal talents”. Ajaran kitab suci memberi istilah dengan hari kiamat di mana kebanyakan orang bertanya-tanya: “Mengapa nasib saya seperti ini?”

Secara harfiah, kemerdekaan adalah kemandirian hidup, kebebasan, dan ketegasan. Dalam kamus, kemerdekaan diartikan sebagai self governing, free from intimidation, acting or thinking upon one’s own-line. Kemerdekaan hidup seperti yang termaktub dalam teks proklamasi adalah hak (asasi). Menurut hukum sebab akibat hak adalah akibat yang diciptakan oleh sebab bernama kewajiban. Hukum alam menjadikan kewajiban sebagai syarat mutlak mendapatkan hak atau menyuruh mendahulukan kepatuhan terhadap kewajiban ketimbang mendahulukan tuntutan hak. Sayangnya kita secara mental-kultural lebih menomorsatukan hak dari pada kewajiban, minimalnya dalam ungkapan pembahasaan hidup harian. Mulut kita sudah terlatih mengucapkan hak dan kewajiban ketimbang kewajiban dan hak. Secara mindset kita lebih berat memikirkan apa yang tertinggal (dari hak) ketimbang memikirkan apa yang kita tinggalkan (dari kewajiban).


Kemandirian

Kemerdekaan adalah kemandirian (self governing) yang sering diartikan dengan kalimat berdiri di atas kaki sendiri. Kalimat itu mengisyaratkan bahwa orang yang mandiri itu adalah orang berdiri tegak dengan kakinya. Salah satu lawan kata dari berdiri-tegak adalah lari yang oleh Jalaluddin Rumi, diistilah dalam puisinya dengan kalimat lari dari kemauan bebas. “Seluruh makhluk melarikan diri dari kemauan bebas dan keberadaan-diri mereka menuju ke diri mereka yang tak sadar”. Kalau kita ingin bebas dengan mencari kebebasan maka sebenarnya yang telah kita lakukan adalah menciptakan belenggu karena kebebasan (kemauan bebas atau kemerdekan) adalah pencapaian dari usaha menciptakan diri / memandirikan diri. Lantas, apa yang sering mendorong orang ingin lari dari kemerdekaan untuk mencari kebebasan?

Akar penyebabnya adalah kekalahan atas musuh-diri di dalam sehingga ia tidak menjadi self governor. Musuh-diri itu menurut Jim Rohn dalam tulisannya berjudul “Facing the enemy within” (2002) umumnya ada lima, yaitu ketakutan (fear), kekhawatiran (worry), keragu-raguan (doubt), plin-plan (indecision), dan terlalu hati-hati (over-caution). Kalau ketakutan yang menang maka kita tidak menjadi pemberani padahal keberanian itu dibutuhkan. Kalau kekhawatiran yang menang, kita tidak menjadi orang yang bahagia dengan diri sendiri (happiness manufacture). Kalau keragu-raguan yang menang maka kita tidak menjadi orang yang yakin dengan kebenaran keyakinan. Kalau plin-plan yang menang maka kita tidak menjadi sosok yang telah kita putuskan. Demikian halnya kalau terlalu hati-hati yang menang maka kita tidak pernah menjadi orang yang sederhana, padahal biasanya the simple is the real

Kalau dikaitkan dengan pendapat Robin S. Sharma di atas, maka kemerdekaan diri itu tidak bisa dicari tetapi diciptakan dengan menjalani disiplin-diri untuk menemukan / menggunakan keunggulan (potensi). Hukum paradok yang berlaku di sini adalah kemerdekaan itu diperoleh dengan kepatuhan disiplin atau berdiri tegak bukan lari atau bebas dari disiplin. Alasannya, seluruh keunggulan manusia itu baru dapat ditemukan dan digunakan setelah menjalani disiplin pembelajaran untuk memperbaiki yang salah, menambah yang kurang dan menggunakan yang masih nganggur dalam kurun waktu yang tidak bisa secara one-off. Dikaitkan dengan pesan kitab suci di atas, kiamat duniawi itu disebabkan oleh pengabaian / tidak disiplin (indisipliner) untuk menjalani perbaikan yang dikiaskan hanya sekecil biji peluru tetapi akibatnya sebesar hidup merdeka dan hidup mati.

Bebas Intimidasi

Kemerdekaan adalah bebas dari intimidasi orang lain yang umumnya berupa intimidasi tanggung jawab (hutang) dan intimidasi tekanan (penjajahan) orang lain. Sudah menjadi titah alam kalau kita diberi jalan merealisasikan keinginan dengan menciptakan kesepakatan dengan orang lain. Sehebat apapun seseorang sebagai pribadi tetapi kalau tidak mendapatkan kesepakatan dengan orang maka kehebatan itu hanya sebatas hebat bagi diri sendiri. Seseorang dipanggil presiden, CEO perusahaan atau menjadi bawahan karena mendapat kesepakatan / dukungan dari / dengan orang lain. Bahkan oleh temuan survey dikatakan bahwa sebagian besar tawaran rasa bahagia dan nestapa terjadi dari interaksi, lalu sebagian kecilnya dari self accomplishment.


Cukup beralasan kalau Michael Angier berani mengatakan, sembilan puluh persen dari problem kemanusiaan adalah masalah ketaatan terhadap kesepakatan yang dibikin dengan orang lain. “Your agreement show your integrity . About 90 percent of world problem result from people do not keeping their agreement" (2002). Tentu maksud dari kata problem di sini adalah hilangnya kemerdekaan karena mencari kebebasan. Setiap kesepakatan yang kita ciptakan dengan orang lain pasti mengandung kontrak tanggung jawab baik secara psikologis atau juridis dan begitu tanggung jawab itu kita abaikan maka yang lahir adalah intimidasi. Tak salah, kalau pesan kenabian mengingatkan agar kita mengantisipasi kemungkinan adanya hutang (tanggung jawab) di mana resource untuk membayar tidak kita miliki.


Intimidasi memang dikeluarkan dari orang lain tetapi sebabnya diciptakan oleh bobot ketaatan kita atas kesepakatan. Kalau merujuk pada hukum daya tarik, sebenarnya jurus-hidup yang paling selamat adalah menarik orang lain (to attract) dengan menciptakan daya tarik-diri yang menarik ketertarikan. Pada dasarnya jurus ini lebih mudah kita jalankan hanya saja kebanyakan kita telah biasa lebih dahulu memulai dari start dengan menggunakan jurus yang sebaliknya: mendorong orang lain (to push). Jadi yang terjadi bukan tidak mampu melainkan sudah terlanjur salah memilih start. Meskipun salah tetapi masih sangat terlalu mungkin untuk diperbaiki dengan cara menaikkan kemampuan menaati (the ability of obedience) dan menurunkan janji sehingga masih tersisa peluang untuk memberi orang lain lebih dari sekedar yang kita janjikan. Di sini, musuh kita adalah nafsu untuk mengambil lebih banyak dari pemberian sedikit.


Bentuk intimidasi lain adalah penjajahan yang disebabkan oleh kelemahan (personal weakness). Jalan untuk memerdekakan diri dari penjajahan orang lain saat menjalin kesepakatan bukanlah lari menghindari melainkan, seperti disarankan oleh Charles Handy, memperkuat power. Ada tiga power yang bisa kita pilih sesuai keadaan-diri untuk memperkuat bargain position, yaitu: 1) Resource power ( kekayaan, kekuatan fisik, kecantikan, ketampanan, dst); 2) Position power (jabatan, kepemimpinan, pekerjaan, dst); 3) Expert Power (pengetahuan khusus, penguasaan informasi, spesialisasi, dst). Kalau tidak memiliki keseluruhan ambillah yang sebagian tetapi jangan sampai tidak memiliki bagian dari salah satu di antara ketiganya.


Ketegasan

Ketegasan adalah kemampuan menyelaraskan apa yang kita putuskan di tingkat kreasi mental dengan apa yang kita lakukan (eksekusi) di tingkat kreasi fisik sesuai proses yang sudah diakarkan pada prinsip. Kreasi mental baru angka nol kalau tidak diolah berdasarkan proses yang berprinsip tidak beranak menjadi angka satu yang berkelanjutan menjadi dua, tiga dan seterusnya tetapi tetap angka nol atau hanya satu. Dalam praktek harian, hampir seluruh konsep hidup itu bagus tetapi tidak selamanya menghasilkan praktek (hasil) yang bagus. Sebabnya bukan karena tidak tahu atau tidak mampu tetapi kurang tegas dalam memperjuangkan proses menurut akar prinsip.

Ketegasan juga punya arti keputusan yang kita putuskan dengan memutuskan atau pilihan hidup yang kita tentukan dengan kesadaran memilih. Masalah pelanggaran yang kerapkali kita lakukan terhadap hukum memilih (baca: life is choice and consequence) adalah lupa atau tidak sadar bahwa kita telah menentukan pilihan. Kepada orang lain dan diri kita mungkin kita masih punya alasan untuk dimaafkan tetapi hukum sebab akibat ini sama sekali tidak punya ampun. Begitu kita memilih terlepas sadar atau tidak sadar, lupa atau ingat, maka pilihan itu secara otomatis menghasilkan konsekuensi. Begitu luasnya wilayah hidup yang tidak terjamah oleh ingatan kita maka ajaran ketuhanan menyediakan pintu di mana do’a dikatakan sebagai kekuatan untuk menunda, mengalihkan, membatalkan akibat dari pilihan yang salah tetapi di luar kontrol ingatan kita.

Kedua arti ketegasan di atas adalah kemerdekaan. Kalau kita sering menyimpang dari jalur proses yang benar maka kita akan dijajah oleh kesalahan atau kegagalan yang bertubi-tubi. Kita dibikin capek oleh nafsu bongkar-pasang konsep hidup karena praktek coba-coba bukan uji coba. Teori manajemen mengajarkan, buatlah rencana dengan cepat tetapi jangan cepat-cepat mengubah rencana kalau inspirasi untuk mengubah tidak datang dari melakukan rencana. Demikian juga kalau kita sering lupa atau tidak sadar. Agar kita selalu ingat maka langkah yang bisa kita lakukan adalah pembiasaan. Pesan bijak bilang kebiasaan melahirkan kesempurnaan. Pengulangan adalah ibu kesempurnaan

Akhirnya, kemerdekaan ternyata tidak saja cukup dengan kita peringati tetapi perlu kita tanggapi (response) dengan pilihan untuk memerdekakan diri. Menurut kata pengamat, undangan kepada penjajahan baru adalah kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan dalam arti yang luaaas. Mari memerdekakan diri. Semoga berguna.